Apakah Kamu Tahu Ilmu Nahwu? Berikut ini Penjelasannya
Ilmu Nahwu dianggap sebagai ilmu yang juga berperan penting untuk ilmu-ilmu lainnya. Hal ini bermula dari adanya nilai-nilai agama, sosial, dan etika yang diteliti oleh para pakar dalam ilmu tersebut, oleh karena itu mereka terus mempelajarinya, melestarikannya, serta memberinya perhatian besar dari sisi praktisi dan koordinasi. Hal tersebut tidak dapat dicapai kecuali dengan menjaga ucapan dan tutur kata, yang terlepas dari kecacatan kata dan juga kesalahan ejaan sehingga menjadi perkataan yang fasih. Tanpa Ilmu Nahwu kita tidak bisa mengetahui kedudukan suatu kata pada suatu ucapan, apakah dia sebagai objek ataukah kata kerja ataukah keterangan, dan lain sebagainya. Dari sanalah kita bisa memahami suatu perkataan dengan lebih cermat dan akurat.
Pengertian Ilmu Nahwu
Secara bahasa:
Nahwu di kalangan pakar Bahasa Arab diambil dari kata (نَحَوَ), contoh نحا فلان berarti mengarah kepadanya atau bermaksud pada hal tersebut, dan ini disebutkan oleh Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi pada kitabnya (معجم العين), hal itu disebutkan juga oleh Ibnu Duraid dalam kitabnya (معجم جمهرة اللغة), dan beliau menambahkan bahwa Nahwu pada suatu kalam berarti bermaksud yang benar darinya. Adapun Jauhari telah menambahkan banyak pengertian lain pada Nahwu dalam kitabnya (معجم تاج اللغة وصحاح العربية), beliau mengartikan bahwasannya itu adalah jalan, pemalingan, dan kecondongan, seperti pada perkataan: نحا فلان بصره إلى شيء yang berarti memalingkan pandangannya kepada sesuatu.
Secara istilah:
Pengertian Nahwu secara istilah telah melewati berbagai tahapan semenjak berdirinya ilmu tersebut, karena dulunya ilmu ini hanyalah sebatas pemikiran saja, belum menjadi suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, tepatnya pada masa Abu Al-Aswad Ad-Duali yang saat itu Ilmu Nahwu belum berkembang begitu pesat di mana menjadi ilmu yang terpisah yang memiliki suatu pengertian khusus, maka pengertian Ilmu Nahwu yang tertua pada saat itu adalah yang dikenalkan oleh Ibnu As-Sarraj dalam kitabnya (الأصول) sebagai ilmu yang menelusuri perkataan orang-orang arab, serta mengekstrapolasinya dengan cara yang membuat pembicara mempelajari ucapan mereka dan meneladani mereka. Dengan demikian, Ibnu As-Sarraj adalah orang yang pertama kali memberikan definisi yang jelas pada Ilmu Nahwu, lalu diikuti oleh Ibnu Jinni dengan pengertian Ilmu Nahwu pada kitab (الخصائص), maka beliau menyebutkan bahwa Nahwu adalah ilmu yang bersandarkan pada pendekatan ucapan dan perilaku orang-orang arab baik dalam hal i'rab ataupun yang lainnya, seperti dalam tasybih (penyerupaan), jamak, tahqir (celaan), nasab, dan lain sebagainya. Yang jelas dari definisi ini adalah bahwa Ilmu Nahwu itu berkaitan dengan mempelajari suatu kata dan juga harakat akhir suatu kata, serta kaitannya dengan kata-kata lain dalam suatu kalimat yang dikenal sebagai i'rab. Dan ini berbeda dengan mempelajari struktur kata yang merupakan disiplin ilmu lain yang dinamakan ilmu sharaf.
Pengertian Nahwu Berdasarkan Pendapat para Ulama
Pengertian Nahwu memiliki pendapat yang beragam dari para ahli bahasa terdahulu dan modern, baik dari segi sifat ataupun karakteristiknya dikarenakan perbedaan sudut pandang mereka, hal ini terlihat dari berkembangnya Ilmu Nahwu. Berikut ini adalah penjelasan dari pengertian Nahwu menurut pendapat para ahli bahasa terdahulu dan modern.
Pengertian Nahwu Menurut Ulama Terdahulu
- Menurut Ibnu Mandzhur: Beliau mendefinisikan Nahwu pada kamusnya (لسان العرب) secara bahasa adalah (نَحَوَ) yang berarti maknanya adalah (القصد) yang berarti maksud atau kesengajaan, beliau mengambil makna tersebut dari seorang alim bahasa yaitu Ibnu As-Sikkit, menurut pendapatnya bahwa definisi ini bermula dari kemiripan makna Nahwu baik secara bahasa dan istilah; mereka bertemu pada satu titik yaitu ilmu yang menelusuri suatu maksud pada lafadz tertentu, perlu digaris bawahi bahwasannya definisi ini kembali pada apa yang telah dikatakan oleh Abu Al-Aswad Ad-Duali ketika pertama kali meletakkan Ilmu Nahwu dalam Bahasa Arab, beliau berkata: انحوا نحوه yang berarti pergilah ke arahnya, sehingga orang-orang mengerti bahwa mereka harus mengikuti apa yang beliau beritahu pada mereka, maka ketika itu maknanya memilki hubungan dengan (القصد) yang berarti maksud, niat, atau kesengajaan, dan (الطريق) yang berarti jalan, maka beliau menamakan ilmu ini sebagai Ilmu Nahwu (النحو).
- Menurut Abu Ali Al-Farisi: Beliau mendefinisikan Ilmu Nahwu sebagai ilmu pengetahuan yang diukur dan diambil melalui ekstrapolasi perkataan arab. Beliau juga menyebutkan bahwa hal ini terbagi menjadi dua bagian: yang pertama berkaitan dengan perubahan-perubahan yang mengikuti pada akhiran suatu perkataan, dan yang kedua berkaitan dengan perubahan-perubahan yang terdapat pada zat perkataan itu sendiri.
- Menurut Ali Al-Jurjani: Beliau mendefinisikan Ilmu Nahwu dalam kitabnya (التعريفات) bahwa Nahwu adalah ilmu pada kaidah-kaidah serta hukum-hukum yang dapat diketahui dari keadaan-keadaan khusus dalam tarkib-tarkib atau struktur-struktur Bahasa Arab baik itu mabni ataupun mu'rab, dan lain sebagainya yang terkait pada hal tersebut, beliau menambahkan bahwasannya dengan ilmu ini kita bisa mengetahui keadaan-keadaan atau asal-usul suatu ucapan baik ada padanya kecacatan ataupun kefasihan.
Pengertian Nahwu Menurut Ulama Modern
Pada masa lalu, ketergantungan para ahli bahasa dengan studi tentang kalam atau ucapan, meninggalkan suatu kekurangan pada studi mereka tentang Nahwu serta pembahasan-pembahasannya. Hal ini membuat orang-orang pada zaman modern untuk mempelajari ilmu tersebut dengan hati-hati. Di antara ulama bahasa modern yang meneliti ilmu ini adalah Mahdi Al-Makhzumi di mana beliau mendefinisikan ilmu ini dengan suatu ilmu yang luas, dan pandangannya akan ilmu yang luas ini berdiri atas perbaikan pada lisan orang arab, dengan memberi perhatian yang penuh pada studi tersebut serta cocok untuk seluruh tingkatan bahasa, baik dari segi tarkib atau struktur, ragam, ataupun dari segi semantik, selain mempelajari banyak metode Nahwu tradisional, seperti; syarth (pengondisian), taukid (penekanan), nafy (negasi), istifham (pertanyaan), istitsna (pengecualian), dan lain-lain. Perlu dicatat bahwa mereka yang akrab dengan konsep holistik ini pada istilah Nahwu tersebut berasal dari studi linguistik kontemporer, khususnya di kalangan ahli bahasa dari barat yang memandang hal tersebut sebagai ilmu holistik yang berhubungan dengan elemen-elemen bahasa secara penuh, serta dampaknya yang meresap ke seluruh bagiannya sehingga tampak begitu nyata di setiap detailnya.
Belum ada Komentar untuk "Apakah Kamu Tahu Ilmu Nahwu? Berikut ini Penjelasannya "
Posting Komentar